Perangkat Pembelajaran

 Perangkat Pembelajaran

Lembar Aktivitas Siswa

Lembar aktivitas siswa (LAS) adalah istilah lain dari Lembar kegiatan siswa (LKS). Istilah LKS digunakan pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sedangkan untuk kurikulum yang sedang berlaku sekarang yaitu Kurikulum 2013 menggunakan istilah LAS. Namun pada kenyataannya, LKS atau pun LAS sama saja fungsinya yaitu sebagai panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep dan pengetahuan baru.

Lembar aktivitas siswa berisi teori ringkas, contoh soal dan soal-soal essayatau multiple choise. Azhar (dalam Maulida, 2009: 114) menyatakan bahwa “lembar aktivitas siswa adalah lembaran yang berisi perintah-perintah yang dilakukan sesuai dengan prosedur kegiatan yang dilakukan dan persoalan-persoalan yang dikerjakan atau dijawab oleh siswa”. Pendapat tersebut sejalan dengan Majid (2011: 176) yang mengutarakan bahwa, “lembar kerja siswa adalah lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah untuk menyelesaikan suatu tugas, di mana tugas yang diperintahkan dalam lembar kegiatan harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya”.

Menurut Trianto (2012: 111) Lembar Kegiatan Siswa adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam rangka mengembangkan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh.

Pariska (2012: 76) mengatakan bahwa: Dalam pembelajaran matematika, LKS banyak digunakan untuk memancing aktivitas belajar peserta didik. Melalui LKS peserta didik merasa diberi tanggung jawab untuk menyelesaikan tugas dan merasa harus mengerjakannya, terlebih lagi jika guru memberikan perhatian penuh terhadap hasil pekerjaan mereka, sehingga peserta didik terlibat aktif 

dalam pembelajaran.

Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa LKS/LAS merupakan panduan belajar bagi siswa yang berisi petunjuk, langkah-langkah dalam pengerjaannya dan juga biasanya berupa soal latihan yang berisikan petunjuk dalam pemecahan masalahnya. LAS juga dapat dikatakan sebagai panduan belajar di kelas bagi siswa yang digunakan untuk melakukan penyelidikan atau pemecahan masalah dalam menemukan konsep atau pengetahuan baru yang pastinya juga akan dibimbing oleh guru.

Menurut Depdiknas (dalam Nashirotun dan Suci, 2015: 3) Bahwa komponen isi, bahasa, penyajian, kegrafikan masing-masing mempunyai subkomponen sebagai berikut: 

1. Komponen isi

Aspek yang harus dipenuhi dari komponen isi yaitu sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, sesuai dengan perkembangan anak, sesuai dengan kebutuhan bahan ajar, substansi materi pelajaran, bermanfaat untuk menambah wawasan, dan sesuai dengan nilai moral dan nilai sosial. 

2. Komponen kebahasaan 

Aspek yang harus dipenuhi dari kebahasaan yaitu keterbacaan, informasi jelas, sesuai Bahasa Indonesia yang baik, dan menggunakan bahasa yang jelas dan singkat. 

3. Komponen penyajian 

Aspek yang harus dipenuhi dari komponen penyajian yaitu tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, urutan penyajian, memberikan motivasi dan daya tarik, interaksi (pemberian stimulus dan respon), dan informasi lengkap. 

4. Komponen kegrafikan

Aspek yang harus dipenuhi dari komponen kegrafikan yaitu menggunakan font, jenis dan ukuran yang sesuai, tata letak, ilustrasi, gambar atau foto, dan sesaian tampilan.

Dalam mengembangkan Lembar Aktivitas Siswa (LAS), peneliti menggunakan pendekatan kontekstual pada materi perbandingan di kelas VII SMP.

2.1.4 Penilaian 

Menurut Kunandar (2014: 35) bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar peserta didik”. Penilaian hasil belajar peserta didik merupakan sesuatu yang sangat penting dan strategis dalam kegiatan belajar mengajar. Dengan penilaian hasil belajar maka dapat diketahui seberapa besar keberhasilan peserta didik telah menguasai kompetensi atau materi yang telah diajarkan oleh guru. 

Kurikulum 2013 mempertegas adanya pergeseran dalam melakukan penilaian melalui tes (mengukur kompetensi kemampuan berdasarkan hasil saja), menuju penilaian autentik (mengukur penilaian sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil). Dalam penelitian ini, penilaian sikap diambil pada saat proses belajar mengajar, penilaian pengetahuan dan penilaian keterampilan diambil setelah mengerjakan LAS yang diberikan oleh guru. 

2.1.4.1 Penilaian Sikap

Kunandar (2014: 104) mendefinisikan “penilaian kompetensi sikap adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi sikap dari peserta didik yang meliputi aspek menerima atau memerhatikan, merespons atau menanggapi, menilai atau menghargai, mengorganisasikan atau mengelola dan berkarakter”. Adapun sikap yang dapat diamati dari setiap peserta didik seperti jujur, disiplin, tanggung jawab, gotong royong, dan sikap lainnya yang dapat ditambahkan guru untuk melihat penilaian sikap peserta didik.

Menurut Kunandar (2014: 104), Guru melakukan penilaian kompetensi sikap melalui:

1) Observasi atau pengamatan perilaku dengan alat lembar pengamatan atau observasi

2) Penilaian diri

3) Penilaian “teman sejawat” (peer evaluation) oleh peserta didik

4) Jurnal

5) Wawancara dengan alat panduan atau pedoman wawancara (pertanyaan-pertanyaan langsung)


Dalam penelitian ini peneliti mengembangkan penilaian kompetensi sikap dengan cara observasi atau pengamatan dengan alat lembar pengamatan atau observasi. Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap 

spiritual mengacu pada :

KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, 

KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

2.1.4.2 Penilaian Keterampilan

Menurut Kunandar (2014: 57), Guru menilai kompetensi keterampilan melalui:

1) Kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu menggunakan tes praktik (unjuk kerja) dengan menggunakan instrumen lembar pengamatan (observasi).

2) Proyek dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen laporan proyek.

3) Penilaian portofolio dengan menggunakan instrumen lembar penilaian dokumen kumpulan portofolio dan penilaian produk. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.

Menurut Kunandar (2014: 257) “penilaian kompetensi keterampilan adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi keterampilan dari peserta didik yang meliputi aspek imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi”. Pada penelitian ini peneliti mengembangkan penilaian keterampilan dengan penilaian kinerja. 

2.1.4.3 Penilaian Pengetahuan

Menurut Kunandar (2014: 165) “penilaian kompetensi pengetahuan atau kognitif adalah penilaian yang dilakukan guru untuk mengukur tingkat pencapaian atau penguasaan peserta didik dalam aspek pengetahuan yang meliputi ingatan atau hafalan, pemahaman, penerapan atau aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi”. Pada penilaian pengetahuan ini dapat juga berupa soal yang dapat mengukur kompetensi kognitif peserta didik.

Menurut Kunandar (2014: 165), Guru menilai kompetensi pengetahuan melalui:

1) Tes tertulis dengan menggunakan butir soal.

2) Tes lisan dengan bertanya langsung terhadap peserta didik menggunakan daftar pertanyaan. 

3) Penugasan atau proyek dengan lembar kerja tertentu yang harus dikerjakan oleh peserta didik dalam kurun waktu tertentu.

 Pendekatan Contextual Teaching and Learning (CTL)

Pendekatan pembelajaran merupakan jalan yang diambil oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran tertentu yang bersifat lugas dan terencana. Menurut Sanjaya (2010: 77) “pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang seseorang terhadap suatu proses pembelajaran. Istilah pendekatan merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses pembelajaran yang bersifat masih sangat umum”.

Menurut Hanafiah & Suhana (2009: 67) “Contextual Teaching and Learning merupakan suatu proses pembelajaran holistic yang bertujuan untuk membelajarkan peserta didik dalam memahami bahan ajar secara bermakna (meaningfull) yang dikaitkan dengan kontek kehidupan nyata, baik berkaitan dengan lingkungan pribadi, agama, sosial, ekonomi maupun kultural”. 

Menurut Hamruni (2011: 133) bahwa : Strategi pembelajaran kontekstual (CTL) adalah suatu strategi 

pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata, sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka. Berdasarkan teori-teori di atas dapat disimpulkan bahwa pendekatan kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi nyata siswa dan mendorong antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapan kehidupannya. Dengan mengaitkan pelajaran dan kehidupan nyata, pembelajaran yang dilakukan akan lebih bermakna sebab siswa akan memahami keterkaitan materi dengan aplikasinya di kehidupan nyata. Selain itu, pendekatan kontekstual juga bertujuan untuk menyadarkan bahwa apa yang mereka pelajari sangat berguna dalam kehidupan nyata mereka sehingga mereka akan memosisikan diri mereka sendiri yang membutuhkan bekal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari. 

Menurut Hanafiah & Suhana (2009: 73-75) , Beberapa komponen metode Contextual Teaching Learning adalah sebagai berikut: 

1. Konstruktivisme (Contstructivism)

Contextual Teaching and Learning dibangun dalam landasan konstruksivisme yang memiliki anggapan bahwa pengetahuan dibangun peserta didik secara sedikit demi sedikit dan hasilnya diperluas melalui konteks terbatas. 

Peserta didik harus mengonstruksi pengetahuan baru secara bermakna melalui pengalaman nyata, melalui proses penemuan dan mentransformasi informasi ke dalam situasi lain secara kontekstual. Oleh karena itu, proses pembelajaran merupakan proses mengkontruksi gagasan dengan strateginya sendiri bukan sekedar menerima pengetahuan, serta peserta didik menjadi pusat perhatian dalam proses pembelajaran. 

2. Menemukan (Inquiry) 

Proses pembelajaran yang dilakukan peserta didik merupakan proses menemukan (inquiry) terhadap sejumlah pengetahuan dan keterampilan. Proses inquiry terdiri atas: 

a. Pengamatan (observation)

b. Bertanya (questioning) 

c. Mengajukan dugaan (hypothesis) 

d. Pengumpulan data (gathering) 

e. Penyimpulan (conclusion)

3. Bertanya (Questioning) 

Proses pembelajaran yang dilakukan peserta didik diawali dengan proses bertanya. Proses bertanya yang dilakukan peserta didik sebenarnya merupakan proses berpikir yang dilakukan peserta didik dalam rangka memecahkan masalah dalam kehidupannya. 

Proses bertanya begitu berarti dalam rangka: 

a. Membangun perhatian 

b. Membangun minat

c. Membangun motivasi

d. Membangun sikap 

e. Membangun rasa keingintahuan

f. Membangun interaksi antarsiswa dengan siswa 

g. Membangkitkan interaksi antara siswa dan guru

h. Membangun lebih banyak lagi pertanyaan yang dilakukan siswa dalam rangka menggali dan menemukan lebih banyak informasi.

4. Masyarakat Belajar (Learning Community)

Proses pembelajaran merupakan proses kerja sama antara peserta didik dengan peserta didik, antara peserta didik dengan gurunya dan antara peserta didik dengan lingkungannya. Proses pembelajaran yang signifikan jika dilakukan dalam kelompok-kelompok belajar, baik secara homogen maupun secara heterogen sehingga di dalamnya terjadi berbagi masalah, berbagi informasi, berbagi pengalaman, dan berbagi pemecahan masalah yang memungkinkan semakin banyaknya pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh. 

5. Pemodelan (Modeling)

Proses pembelajaran akan lebih berarti jika didukung dengan adanya pemodelan yang dapat ditiru, baik yang bersifat identifikasi maupun bersifat fisik yang berkaitan dengan cara untuk mengoperasikan sesuatu aktivitas, cara menguasai pengetahuan dan keterampilan tertentu. 

6. Refleksi (Reflection)

Refleksi dalam pembelajaran adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajarinya atau berpikir ke belakang tentang apa-apa yang sudah dilakukan atau dipelajarinya dimasa lalu. Refleksi pembelajaran merupakan respons terhadap aktivitas atau pengetahuan dan keterampilan yang baru diterima dari proses pembelajaran. Peserta didik dituntut untuk mengedepankan apa yang baru dipelajarinya sebagai struktur pengetahuan dan keterampilan yang baru sebagai wujud pengayaan atau revisi dari pengetahuan dan keterampilan sebelumnya. 

7. Penilaian yang Sebenarnya (Authentic Assesment)

Penilaian merupakan proses pengumpulan data yang dapat mendeskripsikan mengenai perkembangan perilaku peserta didik. Pembelajaran efektif adalah proses membantu peserta agar mampu mempelajari bukan hanya menekankan pada diperolehnya sebanyak mungkin informasi di akhir periode pembelajaran. Oleh karena penilaian menekankan pada proses pembelajaran, data yang dikumpulkan dari kegiatan nyata yang dikerjakan siswa pada saat melakukan pembelajaran. Kemajuan peserta didik dinilai dari proses, tidak semata dari hasil. Oleh karena itu, penilaian authentic merupakan proses penilaian pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa di mana penilai tidak hanya guru, tetapi juga teman siswa atau pun orang lain.


Komentar