1. Perangkat Pembelajaran

Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.

Perangkat pembelajaran memiliki peranan penting bagi seorang guru sebelum memulai proses pembelajaran. Perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa: silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Lembar Aktivitas Siswa (LAS). Perangkat yang digunakan dalam proses pembelajaran disebut dengan perangkat pembelajaran. Ibrahim (dalam Trianto, 2007: 68) menyatakan bahwa “perangkat pembelajaran yang diperlukan dalam mengelola proses belajar mengajar dapat berupa silabus, RPP, Lembar Kegiatan Siswa (LKS), Instrumen Evaluasi atau Tes Hasil Belajar (THB), serta Media Alat Peraga pembelajaran”. Jadi, Perangkat Pembelajaran dapat diartikan sebagai alat kelengkapan yang digunakan untuk membantu pembelajaran. Pada penelitian ini perangkat pembelajaran yang digunakan terdiri dari silabus, RPP dan LAS. 

2. Silabus

Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”.

Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.” 

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa silabus adalah merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

Menurut Kunandar (2014: 4) Silabus paling sedikit memuat:

a. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTS/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/Paket C kejuruan);

b. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;

c. Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;

d. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;

e. Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);

f. Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;

g. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;

h. Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;

i. Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam strukturkurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan

j. Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. Silabus dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu.

Menurut Kunandar (2014: 4) Silabus merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Namun pada Kurikulum 2013 silabus telah dikembangkan oleh pusat sehingga guru tidak perlu lagi mengembangkan silabus.

Berdasarkan pendapat Kunandar di atas, peneliti tidak melakukan pengembangan pada silabus namun dilakukan pengemasan kembali pada silabus seperti pada lampiran 1 halaman 63. Silabus tersebut dikemas dari segi pembagian materi dan alokasi waktu yang lebih jelas dan terperinci untuk mempermudah guru dalam pelaksanaannya. 

Menurut Trianto (2010: 201-202) Dalam mengembangkan silabus harus memenuhi beberapa prinsip , yaitu :

1. Ilmiah, bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara keilmuan. 

2. Relevan, artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional dan spiritual peserta didik. 

3. Sistematis, bahwa komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi. 

4. Konsisten, artinya adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian. 

5. Memadai, artinya cakupan indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar. 

6. Aktual dan Kontekstual, bahwa cakupan indikator, materi pokok, pengelaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memerhatikan perkembangan ilmu, teknologi, seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. 

7. Fleksibel, bahwa keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat. 

8. Menyeluruh, artinya komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor) sebagaimana yang dikemukakan oleh Bloom. Dari para ahli dapat disimpulkan bahwa silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang pengembangan kurikulum, yang berisikan Identitas Mata Pelajaran, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD), Indikator, Materi Pokok, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Sumber Belajar, dan Penilaian. Silabus yang digunakan peneliti adalah silabus yang disusun oleh Dinas Pendidikan. 

3. Praktikalitas Perangkat Pembelajaran 

Zulkardi (2002: 18) mengatakan “Practicality means that the LE (learning environment) should meet the needs and contextual constraints of the users and experts”. Sejalan dengan pendapat diatas McKenney (2001: xi) menyatakan bahwa “Practicality implies usability in terms of practical constraints, in addition tolinking up with user needs, wishes, attitudes and beliefs”. 

Berdasarkan pendapat di atas bahwa kepraktisan dilihat dari kegunaan dalam hal kendala praktis, dengan kebutuhan pengguna dan ahli. Dalam menghasilkan perangkat pembelajaran yang berkualitas baik yang sesuai dengan pendapat Akker (dalam Syahbana, 2012: 24), maka “perangkat pembelajaran tersebut mesti memenuhi tiga kriteria, yaitu kevalidan (validity), kepraktisan (practically), dan keefekifan (effectiveness). Dimana aspek praktis hanya dapat dipenuhi jika: (1) para ahli dan praktisi menyatakan bahwa apa yang dikembangkan dapat diterapkan; (2) kenyataan menunjukkan bahwa apa yang dikembangkan tersebut dapat diterapkan”. Untuk mengukur tingkat kepraktisan yang berkaitan dengan pengembangan perangkat berupa materi pembelajaran Nieveen,N (dalam Rochmad, 2012: 70) menyatakan “mengukur tingkat kepraktisan dilihat apakah guru (dan pakar-pakar lainnya) mempertimbangkan bahwa materi mudah dan dapat digunakan oleh guru dan siswa”. Hal ini berarti terdapat konsistensi antara harapan dengan pertimbangan dan harapan dengan operasional. Apabila kedua konsistensi tersebut tercapai, maka produk hasil pengembangan dapat dikatakan praktis. Hobri (dalam Astuti & Mulyati, 2010: 27) menyatakan “LKS dinyatakan praktis jika LKS mendapat respon positif dari siswa yang dilihat dari persentase skor angket”. Jika persentase penilaian angket lebih dari 75% maka dapat dikatakan bahwa siswa memberikan respon positif terhadap LAS sehingga LAS memenuhi aspek praktis. Tetapi apabila persentase kurang dari 75%, maka respon siswa dinyatakan negatif sehingga lembar aktivitas siswa perlu direvisi dengan memperhatikan komentar dari subjek uji coba. Dalam penelitian pengembangan perangkat yang dikembangkan dikatakan praktis jika para ahli dan praktisi menyatakan bahwa secara teoritis bahwa perangkat dapat diterapkan di lapangan dan tingkat keterlaksanaannya perangkat termasuk kategori “baik”. Istilah “baik” ini masih memerlukan diukur dengan indikator-indikator yang diperlukan untuk menentukan tingkat “kepraktisan” dari keterlaksanaan perangkat pembelajaran. 

Menurut Sukardi (dalam Syari dkk, 2013: 20) bahwa “suatu produk dikatakan praktis jika dilihat dari: (1) kemudahan penggunaannya; (2) waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan; (3) daya tarik produk terhadap minat siswa; (4) mudah diinterpretasikan oleh guru”. Sejalan dengan pendapat di atas Zulkardi (2002: 97) menyatakan bahwa kepraktisan suatu produk dilihat dari: (1) mudah digunakan; (2) waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan; (3) daya tarik produk untuk siswa; (4) mudah diinterpetasikan. Berkaitan dengan kepraktisan di tinjau dari apakah guru dapat melaksanakan pembelajaran dikelas. Biasanya peneliti dan observer mengamati aktivitas yang dilakukan guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Sehingga kriteria perangkat pembelajaran dikatakan praktis jika: 

1. Kemudahan penggunaannya 

2. Waktu yang diperlukan dalam pelaksanaan 

3. Daya tarik produk untuk minat siswa 

4. Mudah diinterpretasi

Kriteria kepraktisan atau respon guru terhadap perangkat pembelajaran 

sebagai berikut: 

1. Perangkat pembelajaran mudah digunakan oleh guru. 

2. Model dan metode yang ada di perangkat pembelajaran dapat memudahkan guru. 

3. Memanfaatkan waktu yang ada pada perangkat pembelajaran. 

4. Perangkat pembelajaran dijabarkan secara sistematis, rinci dan jelas. 

5. Daya tarik pada perangkat pembelajaran membuat guru bersemangat dalam mengajar. 

6. Perangkat pembelajaran mudah diinterpretasikan oleh guru. 

Kriteria kepraktisan atau respon siswa terhadap LAS sebagai berikut: 

1. LAS sudah sangat rapi.

2. Gambar dan warna dalam penyajian LAS yang menarik. 

3. Bahasa, penyajian tulisan dan petunjuk LAS yang sistematis mudah dipahami siswa. 

4. Masalah yang disajikan dalam LAS sesuai dengan model pembelajaran yang digunakan. 

5. LAS yang disajikan memudahkan siswa dalam memahami materi. 

6. Pengerjaan LAS sesuai waktu yang tlah disediakan.


Komentar